SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF DI NUSANTARA
Makalah Ini Diajukan Guna Memenuhi Mata Kuliah:
TASAWUF NUSANTARA


Dosen Pengampu:

Fathur Rozi, M.H.I

Disusun Oleh:

Muhammad Ainur Rozy

                                                         NIM: 17-0602   

MA’HAD ALY AL-FITHRAH
TAKHASSUS  TASAWUF DAN TAREKAT
(TASAWWUF WA THARIQATUHU)
Jl. Kedinding Lor  No 99 Surabaya
2018

KATA PENGANTAR
Al-Hamdulillah, Segala puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah menganugrahkan nikmat iman dan kesehatan kepada kita semua khususnya penulis pribadi sehingga bisa menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW karena dialah satu-satunya manusia yang paling sempurna disisi Allah SWT. Dialah yang mengantarkan kita dari kehidupan yang tidak bermoral, penuh kelalaian, kejahatan dimana-mana menuju suatu kehidupan yang halus, beradab, serta terhias oleh terangnya hati sebab melakukan perintah agama yang menimbulkan kebaikan dalam diri.
Makalah yang berjudul “sejarah perkembangan tasawuf di Nusantara” disusun guna memenuhi tugas mata kuliah “tasawuf Nusantara”. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas makalah ini. Khusunya teman-teman satu kelas yang saling bertukar pikiran guna mempertajam pembahasan-pembahasan yang ada di dalam makalah sehingga tersusunlah meski dalam asumsinya masih jauh dari kata sempurna.
Oleh karenanya, penyusun sangat menerima kritik dan saran membangun bagi setiap pembaca makalah ini supaya bisa mengimprovisasi penulisan yang telah dibuat.  Demikian, semoga makalah ini menjadi suatu yang bermanfa’at khususnya bagi penyusun dan semua orang yang membacanya.

Surabaya, 23 Juli 2018
                                 
                                                                                                               Penyusun



DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... i
Kata Pengantar....................................................................................................... ii
Daftar Isi................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 3
A.    Latar Belakang Masalah...................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah................................................................................ 4
C.     Tujuan Masalah.................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 5
A.    Sejarah Perkembangan Tasawuf.......................................................... 5
B.     Sejarah Perkembangan Tasawuf di Nusantara..................................... 7
C.     Keragaman Paham Tasawuf Nusantara................................................ 9
BAB III PENUTUP.............................................................................................. 11
A.    Kesimpulan......................................................................................... 11
B.     Saran.................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 13

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Membahas sejarah perkembangan tasawuf di Nusantara tidak akan lepas dari datangnya Islam itu sendiri. Sebab tasawuf yang sampai saat ini berkembang pesat di kepulauan Nusantara merupakan suatu bagian dari ajaran-ajaran Islam. Tentu perjuangan walisongo yang begitu besar dalam mengenalkan Islam ke Nusantara menjadi awal dari masuknya tasawuf di Nusantara. Dengan masuknya Islam yang di dalamnya mengajarkan tentang konsep ketuhanan dan pembenahan jiwa maka dengan itulah pesatnya masyarakat muslim di Nusantara. Pelan-pelan para sufi Nusantara melakukan suatu cara yang dapat mengembangkan tasawuf dengan begitu pesat sehingga hampir semua penduduk mengikuti cara tersebut dan Tarekat adalah sebutannya dari cara tersebut.
Tasawuf yang berkembang di Nusantara apakah memiliki kesamaan dengan tasawuf timur tengah yang digagas oleh ulama-ulama sufi terkemuka seperti syeikh Abdul Qadir al-Jailani dan kawan-kawan ataukah malah berbeda. Maka dalam makalah ini pertanyaan tersebut akan terungkap meski sejatinya tidak sama persis berupa pertanyaan sedemikian sehingga akan jelas bagaimana status tasawuf di Nusantara. Selain itu, dalam makalah ini nantinya akan dijelasakan pula bagaimana sikap orang-orang Nusantara saat menjamu kedatangan tasawuf yang disisipkan dalam dakwah Islam, apakah mereka mudah menerima ataukah menolak serta menjauh darinya.
Oleh karenanya dengan adanya mata kuliah Tasawuf Nusantara yang salah satu temanya adalah sejarah perkembangan tasawuf Nusantara dapat memberikan efek pengetahuan kepada Sufi modern, para pelajar tasawuf khususnya penyusun makalah ini yang rata-rata dilupakan oleh masyarakat umum karena dampak dari teknologi khususnya handphone yang sekarang dapat merubah kultur dan sifat orang-orang Nusantara yang suka mempelajari dan mengenang sejarah.
B.   Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan menjadi pembahasan antara lain:
1.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Ilmu Tasawuf?
2.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Tasawuf Nusantara?
3.      Seperti Apa Keragaman Paham Tasawuf Nusantara?
C.   Tujuan Masalah
Tujuan masalah dari rumusan masalah diatas yaitu:
1.      Untuk Mengetahui Sejarah Perkembangan Ilmu Tasawuf.
2.      Untuk Mengetahui Sejarah Perkembangan Tasawuf Nusantara.
3.      Untuk Mengetahui Keragaman Paham Taswuf Nusantara.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Sejarah Perkembangan Ilmu Tasawuf
Di periode awal, ilmu tasawuf belum dianggap perlu karena periode itu adalah sebaik-baiknya periode. Periode yang dihuni oleh orang-orang ahli taqwa dan ahli wara’ yakni periode para sahabat[1]. Hal ini terbukti dari perkataan para ulama’-ulama’ hadis yang mengutip dari sabda Rasulullah SAW:[2]
       إن أفضل هذه الأمة وخيرها على الإطلاق بعد النبي صلى الله عليه وسلم الصحابة رضوان الله عليهم أجمعين ثم بعدهم التابعون لهم بإحسان كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خير القرون قرني ثم الذين يلونهم

Sesungguhnya manusia yang paling utama dan paling baik setelah Nabi Muhammad SAW adalah mereka para sahabat kemudian orang-orang setelahnya dari kalangan tabi’in sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik masa adalah masaku kemudian masa orang-orang setelahku
Mereka memiliki antusias dan semangat yang menggebu-gebu untuk membersihkan jiwa dari segala penyakit-penyakit hati. Adanya api kesemangatan yang kuat dan berkobar di dalam jiwa mereka untuk beribadah kepada Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Golongan dari mereka berlomba-lomba meniru semua yang datang dari Nabi Muhammad SAW dan menjalankan apa yang dituntunkan olehnya secara keseluruhan.[3]
Para sahabat dan tabi’in, walaupun mereka tidak disebut sebagai ahli tasawuf, hakikatnya mereka adalah pelaksana tasawuf secara nyata yakni menjalankan ajaran-ajaran yang berorientasi tasawuf meskipun dengan tanpa menyebut bahwa yang diamalkan adalah tasawuf. Sesungguhnya maksud dari tasawuf tidak lebih jauh daripada kehidupan seseorang yang menyandarkan diri dan jiwanya kepada Tuhan, yaitu dengan membiasakan zuhud (hatinya tidak tergiur dengan kekayaan dan dunia), istiqamah beribadah, menghadapkan hati dan ruhnya kepada Allah SWT dalam setiap waktunya (sidq al-Tawajjuh). Hal itulah yang dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in.[4]  
Ketika zaman telah berkembang dan maju serta banyak manusia dari berbagai latar belakang agama, kepercayaan, jenis suku, dan bangsa yang bermacam-macam masuk ke dalam lingkungan Islam, maka wilayah pengetahuan berkembang karena masuknya berbagai disiplin ilmu, sehingga pemikiran manusia menjadi terbuka dan menyerap banyak hal dari luar, termasuk budaya dan tradisi yang menjadi muatan ilmu sosial. Dari sinilah lahir kelompok-kelompok perorangan yang mulai melakukan penulisan berupa berbagai disiplin seni, ilmu, dan pemikiran yang dikuasai. Setelah tersusun ilmu nahwu di era awal, secara beruntun mulai disusun ilmu fiqih, ilmu tauhid, ilmu hadis, ilmu ushuluddin, ilmu tafsir, ilmu mantiq, ilmu mushtalah hadis, ilmu ushul fiqih, ilmu faraidh dan sebagainya.[5]
  Ternyata dari sekian banyaknya ilmu yang berkembang, manusia tidak menjadi lebih baik justru semakin asyik dengan urusan lahiriah tanpa memperhatikan urusan-urusan perihal bathiniyah dan substansi dari ajaran agama Islam sendiri. Sementara itu mental dan spiritual manusia semakin kering, menipis, dan menghilang sedikit demi sedikit. Manusia menjadi lupa keharusan menghadapkan diri untuk beribadah secara batiniyah dengan segenap hati dan himmah. Manusia tidak menemukan hakikat dari sesuatu yang ada. Masa dimana kondisi umat mengalami kekeringan spiritualitas. Itu terjadi tepatnya pada abad ke-2 H sampai setelahnya. Itulah yang mendorong orang-orang yang memiliki kesungguhan dalam berriyadhah dan zuhud mulai melakukan penulisan dan pengajaran ilmu tasawuf. Mereka mengingatkan dan menetapkan betapa pentingnya ilmu tasawuf, betapa mulianya dan agungnya ilmu tasawuf dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, tanpa sedikitkan memalingkan orang untuk tetap mempelajari ilmu-ilmu yang lain. Karena dengannya akan memperkaya khazanah Islam, sehingga orang beragama akan menjadi sempurna.[6]   
Munculnya istilah tasawuf dan pelaku tasawuf (sufi) para ulama’ berbeda pendapat. Sebagian ulama’ mengatakan pada masa jahiliah orang-orang arab sudah mengetahui istilah tersebut. Sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Nasr Abdullah al-Siraji di dalam kitab Al-Luma’. Akan tetapi mayoritas mengatakan mulai dikenal pada masa setelah sahabat yakni tepatnya pada abad ke-2 H sampai setelahnya.[7] Ada pula yang mengatakan istilah sufi belum dikenal pada abad ke-3 H kecuali abad-abad setelahnya.[8]
Ulama-ulama sufi pada periode selanjutnya (abad ke-8) membangun sebuah cara (tarekat) yang dapat mengimplementasikan nilai-nilai tasawuf mengikuti berdasarkan para imam sebelumnya. Melalui tarekat ini ajaran tasawuf dapat berkembang sampai saat ini. Jumlah tarekat yang ada sekarang tidak bisa terhitung karena terlalu banyaknya.[9]                                                             
                 B.   Sejarah Perkembangan Tasawuf di Nusantara
Munculnya tasawuf di Nusantara bersamaan dengan masuknya agama Islam ke dalamnya, dan perkembangan tasawuf sendiri bisa terlihat dari berkembangnya ajaran-ajaran tasawuf dan tarekat pada masyarakat saat ini yang dibawa oleh para ulama Indonesia dari kota Mekkah dan madinah saat menuntut ilmu dan kemudian mereka kembangkan di Nusantara.[10] Menurut Hawash Abdullah menyebutkan dengan uraian panjang tentang bukti-bukti peranan para sufi yang begitu besar dalam penyebaran Islam pertama kali di Nusantara. Menurutnya Syeikh Abdullah Arif adalah salah seorang sufi pendatang dengan tujuan berniaga dari bumi Arab yang pertama kali menyebarkan Islam di Aceh sekitar abad ke-12 M bersama dengan muballigh-muballigh lainnya diantaranya syeikh Ismail Zaffi. Salah satu karya monumentalnya adalah kitab bahrul lahut yang menjelaskan tentang kejadian nur Muhammad secara terperinci dan mendalam, kesaksian (syahadah) bahwa tiada kanan dan kiri melainkan yang ada hanyalah Dia Allah SWT. Bahkan Hawash Abdullah menuturkan bahwa peran serta dan kontribusi yang dilakukan para sufilah yang berpengaruh terhadap tumbuh pesatnya perkembangan Islam di dunia melayu khususnya Nusantara.[11]
Sebelum kedatangan Islam di Nusantara, populasinya lebih dulu mengenal dan sudah berkembang faham tentang konsep ketuhanan seperti Animisme, Dinamisme, Budhaisme, Hinduisme. Pendekatan tasawuf yang digunakan para muballigh dalam menyampaikan ajaran-ajaran Islam menjadikan penduduk Nusantara saat itu tertarik sehingga bersedia menukar kepercayaan mereka.[12]   
Di Nusantara, Perjalanan perkembangan tasawuf selanjutnya didominasi bahkan yang tersebar adalah  tasawuf yang bercorak falsafi yakni tasawuf yang ajarannya mengomparasikan antara visi mistis dengan visi rasional atau menampilkan ide-ide spekulatif.[13] Contohnya seperti penyatuan ruh dengan Dzat tuhan (al-Ittihad)[14] yang digagas oleh Abu Yazid al-Busthami, al-Hulul (Allah menempati sesuatu)[15], dan wuhdah al-Wujud (Ibnu Arabi)[16]. Dominasi tasawuf falsafi ini tampak jelas saat tragedi pembunuhan syeikh Siti Jenar oleh Walisongo karena dipandang menganut paham yang ekstrim dan sesat.[17]
Pada abad ke-16 kitab-kitab klasik sudah mulai ada dan dipelajari kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa melayu seperti kitab ihya’ Ulum al-Din karya al-Ghazali. Kemudian muncullah tokoh-tokoh sufi asli Indonesia di kawasan Sumatra bagian utara seperti  Hamzah Fansuri, Samsuddin Pasai, Nuruddin Ar-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkili, Abdul Somad Al-Palembani, Syekh yusuf Al-Makassari.
Sejak berdirinya kerajaan Islam pasai, daerah pasai menjadi titik sentral penyebaran agama Islam ke berbagai daerah di Sumatra dan pesisir utara pulau Jawa. Islam Tersebarnya agama Islam di daerah Minangkabau sebab upaya yang dilakukan oleh salah seorang syeikh bernama Burhanuddin Ulakan, yang menjadi muridnya syekh Abdul Rauf Singkili yang terkenal mengajarkan terekat Syathariyah.[18]
C.   Keragaman Paham Tasawuf Nusantara
James Peacock mengatakan dalam bukunya Purifying the Faith (1979), bahwa Islam yang masuk ke Nusantara khususnya pulau Jawa adalah Islam sufi yang langsung diterima dan menyatu dengan sinkretisme jawa. Eksistensi Suluk Wujil, Primbon Bonang, Suluk Linglung, Suluk Sukarsa, Suluk Sujinah, Suluk Syeikh Malaya, Suluk Pustaka Rancang, Serat Dewa Ruci, dan Serat Cabolek memperlihatkan suatu manivestasi bahwa perkembangan Islam di Jawa terlebih pada masa Wali songo lebih didominasi oleh paham kesufian. Misalnya, Serat Dewa Ruci yang dikaitkan dengan tokoh Sunan Kalijaga, sebenarnya adalah pengembangan naskah Nawa Ruci yang menjadi karya yang ditulis di masa Majapahit tentang kerohaniaan Hindu dan Budha yang kemudian diisi dengan paham-paham tasawuf sehingga seolah-olah Serat Dewa Ruci menjadi sebuah neo karya pada zaman Islam. Dengan ajaran sufisme yang fleksibel inilah, dakwah Islam di Nusantara semakin berkembang karena dapat menyesuaikan dengan adat, kultur, sosialisme, religi, pendidikan, seni, dan lain sebagainya.[19]
Sebagaimana diatas disebutkan bahwa ajaran sufime di Nusantara memiliki asimilasi dengan adat kehidupan Nusantara yang dulunya mayoritas beragama Hindu dan Budha. Kalau dalam ajaran Kapitayan dikenal istilah “tu-ah” dan “tu-lah” begitu juga dalam Hindu dan Budha dikenal pula konsep “daya sakti” maka dalam dunia sufi ada sebuah doktrin keagamaan yang bernama “karomah” dan “ma’unah” yaitu kekuatan adikodrati atau supranatural yang dimiliki orang-orang tertentu karena kedekatannya dengan Tuhan. Pemilik karomah itu disebut wali dan ma’unah dimiliki oleh mereka yang tingkatan keruhaniah masih dibawah level wali.[20]
Sejauh penelusuran tentang aliran-aliran tasawuf yang paling awal masuk ke Nusantara dan berkembang pertama kalinya adalah Akmaliyah dan Syathariyah kemudian disusul oleh tarekat Kubrawiyah, Haqmaliyah, Samaniyah, Rifa’iyah, Khalwatiyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan lain-lain. Dalam tinta sejarah tercatat bahwa tokoh yang pertama kali mengajarkan ajaran tasawuf yang diimplementasikan ke thariqah Akmaliyah dan Syatariyah secara terbuka adalah syeikh Datuk Abdul Jalil yang masyhur disebut dengan syeikh Siti Jenar yang sampai sekarang pengikutnya berada di berbagai tempat di Indonesia. Karena alasan menyesatkan orang awam yang dialamatkan kepada syeikh Siti Jenar maka kedua tarekat ini diajarkan secara tertutup.[21]    
Bila diperhatikan, ternyata keberadaan tasawuf di tanah Jawa, tidak jauh berbeda dengan tasawuf di Sumatra. Apa yang diajarkan syikeh Siti Jenar tentang manunggaling kawula gusti hakikatnya sama dengan wuhdatul wujud yang diajarkan Syamsuddin al-Sumatrani dan Hamzah Fansuri di Sumatra.
Itulah beberapa diantara para sufi Indonesia dengan segala ajarannya, yang kemudian banyak menginspirasi umat Islam yang datang belakangan. Corak dan karakter tasawuf tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan corak dan karakter tasawuf yang lahir di tempat asalnya, seperti arab, persia, bahkan India. Tasawuf Hamzah Fansuri dan syeikh Siti Jenar, misalnya, merupakan kelanjutan dari tasawuf al-Hallaj, Abu Yazid al-Busthami, dan Ibnu ‘Arabi. Sedangkan tasawuf Nuruddin al-Raniri, Abdul Ra’uf al-Singkili dan wali songo adalah kelanjutan dari tasawuf al-Ghazali dan al-Junaidi, sementara tasawuf syeikh Yusuf al-Makassari adalah tasawuf tengah-tengah dari keduanya.[22] 

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari penjelasan diatas maka dapat diambil beberapa konklusi, diantaranya:
1.      Istilah tasawuf baru dikenal pada abad ke-2 H dan inilah pendapat mayoritas dari sekian banyak pendapat yang berbeda. Karena di zaman Rasulullah SAW belum ada kata tasawuf dan sufi akan tetapi para sahabat sudah mempraktekkan nilai-nilai tasawuf seperti halnya senang berkhalwat dari keramaian orang, bersifat zuhud, wara’ dan sebagainya. Zaman yang tanpa membutuhkan ajaran tasawuf tetapi tasawuf sudah ada dalam jiwa mereka. Kemudian kehidupan dunia semakin hari semakin rusak, moralitas tambah menurun, menyukai urusan dunia yang hanya sesaat, dan spiritual manusia semakin kering, menipis, dan menghilang sedikit demi sedikit maka ulama-ulama yang mempunyai kesungguhan dalam bidang bathiniyah mulai menulis sebuah konsep pendekatan jiwa dengan Tuhan yang disebut dengan ilmu tasawuf. Dengan adanya sebuah trobosan yang berupa tarekat maka ajaran-ajaran tasawuf hingga kini terus berkembang dalam ajaran Islam.
2.      Perkembangan tasawuf yang di implementasikan melalui tarekat ini terus berjalan melewati satu daerah ke daerah lain hingga sampai di Nusantara. Masuknya tasawuf di Nusantara bersamaan dengan masuknya agama Islam itu sendiri. Hawash Abdullah menyatakan bahwa syeikh Abdullah Arif yang pertama kali menyebarkan Islam dengan dakwahnya yang sekaligus menyelipkan nilai tasawuf di dalamnya. Fleksibelitas dan alimitas tasawuf yang saat itu menjadikan tasawuf mudah diterima oleh orang-orang Nusantara dan bahkan mereka bersedia menukar kepercayaan dari ajaran nenek moyang mereka. Tasawuf yang berkembang di Nusantara pada saat itu lebih didominasi oleh tasawuf falsafi yang salah satu tokoh yang pernah mengajarkannya adalah syeikh Datuk Abdul Jalil atau biasa dikenal dengan syeikh Siti Jenar. Dia mengajarkan nilai-nilai tasawuf dengan lewat tarekat Akmaliyah dan Syathariyah. Perkembangan tasawuf Nusantara mulai terlihat kepesatannya sejak muncul tokoh-tokoh sufi asli Indonesia seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin Ar-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkili, Abdul Somad Al-Palembani, Syekh yusuf Al-Makassari.
3.      Dengan perkembangan tersebut tasawuf Nusantara semakin beragam. Keragaman inilah yang membuat masyarakat Nusantara bermayoritas muslim. Disusul pula beberapa tarekat yang berdatangan menyebarkan ajaran-ajaran tasawuf yang mewarnai kota Nusantara seperti Kubrawiyah, Haqmaliyah, Samaniyah, Rifa’iyah, Khalwatiyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan lain-lain.
B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini masih ada beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari aspek penulisan maupun penyusunan kalimatnya dan dari aspek isi juga masih perlu ditambahkan. Oleh karenanya, penulis sangat mengharapkan kepada para pembaca makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.

DAFTAR PUSTAKA
Abd al-Karim bin Hawazin al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2010).
Abd al-Qadir Isa, Haqa’iq an al-Tasawuf, cet.16, (Syiria, Dar al-Irfan, 2007).
Abu al-Fadl Iyadh bin ‘Isa, Ikmal al-Mu’allim bi Fawa’id Muslim, Vol 2, (Mesir, Dar al-Wafa’, 1998), cet. 1.
Abu al-Husain Muslim al-Hajaj, Sahih Muslim, Vol 2, (Indonesia: Dar Ihya’ al-Kitab al-‘Arabiyah, t.th).
Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah, Hilyah al-Auliya’, Vol 2, (Beirut, Dar al-Kutub al-Arabi, 1405), cet. 4.
Abu Yazid al-Busthami, Al-Majmu’ah al-Shufiah al-Kamilah, cet. 1, (Syiria: Damaskus, Dar al-Mada, 2004).
Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, (Bandung: Pustaka IIMaN dan LESBUMI PBNU, 2017), cet. 5.
Azyumadi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Mizan: Bandung, 1995).
Fatimah Fuad, Al-Sima’ ‘Inda al-Shufiah al-Islam, (t.tp: t.p, 1997).
Hamka, Tasawuf Dari Masa ke Masa, (Jakarta: Pustaka Islam, 1960).
Hawash Abdullah, Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara, (Al-Ikhlas: Surabaya, 1930).
Ibn ‘Arabi, al-Futuhat al-Makkiyah, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2006), 7/129 bab ke-559.
Massignon dan M. Abdul Razaq, Al-Tasawuf, cet. 1, (Beirut: Dar al-Kutub al-Labanani, 1984),
Muhammad Asyraf Sandahu, Akmal al-Bayan  fi Syarh Hadith al-Najd, Vol 1, (t.tp, t.p, Maktabah al-Syamilah, t.th).
Muhammad bin Isma’il bin ‘Ibrahim , Sahih al-Bukhari (Semarang: Maktabah wa Mat’abah Taha Putra, 1981).
M. Hisyam Syamhudi, Akhlak Tasawuf Dalam Kontruksi Piramida Ilmu Islam, (Malang: Madani Media, 2005).
M. Sholihin dan Rosihon Anwar, Ilmu Tasawuf, (Pustaka Setia: Bandung, 2008).
Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 2010).
Saifuddin Aman, Abdul Qadir Isa, Tasawuf Revolusi Mental Zikir Mengolah Jiwa dan Raga, (Banten, Ruhama, 2014).
Sri Mulyati, Mengenal Dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: prenada Media, 2004).















[1] Muhammad Asyraf Sandahu, Akmal al-Bayan  fi Syarh Hadith al-Najd, Vol 1, (t.tp, t.p, Maktabah al-Syamilah, t.th), 67. Lihat Haqa’iq an al-Tasawuf, cet. 6, (Syiria, Dar al-Irfan, 2007), 22. Lihat
[2] Ibid, 55. Lihat Ikmal al-Mu’allim bi Fawa’id Muslim, Vol 2, (Mesir, Dar al-Wafa’, 1998), cet. 1, 48. Lihat Hilyah al-Auliya’, Vol 2, (Beirut, Dar al-Kutub al-Arabi, 1405), cet. 4, 78. Lihat Sahih al-Bukhari (Semarang: Maktabah wa Mat’abah Taha Putra, 1981), 189. Lihat Sahih Muslim, Vol 2, (Indonesia: Dar Ihya’ al-Kitab al-‘Arabiyah, t.th), 410.
[3] Saifuddin Aman, Abdul Qadir Isa, Tasawuf Revolusi Mental Zikir Mengolah Jiwa dan Raga, (Banten, Ruhama, 2014), 78-79.
[4] Ibid, 80.
[5] Abdul Qadir Isa, Haqa’iq an al-Tasawuf, cet.16, (Syiria, Dar al-Irfan, 2007), 23.
[6] Ibid, 23-24.
[7] Abd al-Karim bin Hawazin al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2010), 26
[8] Massignon dan M. Abdul Razaq, Al-Tasawuf, cet. 1, (Beirut: Dar al-Kutub al-Labanani, 1984), 52-54.
[9] Sri Mulyati, Mengenal Dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: prenada Media, 2004), 48-49.
[10] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 2010), 337.
[11] Hawash Abdullah, Perkembangan Ilmu Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara, (Al-Ikhlas: Surabaya, 1930), 10.
[12] M. Sholihin dan Rosihon Anwar, Ilmu Tasawuf, (Pustaka Setia: Bandung, 2008), 141.
[13] Hamka, Tasawuf Dari Masa ke Masa, (Jakarta: Pustaka Islam, 1960), 102.
[14] Abu Yazid al-Busthami, Al-Majmu’ah al-Shufiah al-Kamilah, cet. 1, (Syiria: Damaskus, Dar al-Mada, 2004), 41.
[15] Ibn ‘Arabi, al-Futuhat al-Makkiyah (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2006), 7/129 bab ke-559,
[16] Fatimah Fuad, Al-Sima’ ‘Inda al-Shufiah al-Islam, (t.tp: t.p, 1997), 186.
[17] Azyumadi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Mizan: Bandung, 1995), 35.
[18] Rosihon Anwar, op.cit., (Bandung: Pustaka Setia, 2010), 338
[19] Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, (Bandung: Pustaka IIMaN dan LESBUMI PBNU, 2017), cet. 5, 412.
[20] Ibid, 412-413.
[21] Ibid, 413.
[22] M. Hisyam Syamhudi, Akhlak Tasawuf Dalam Kontruksi Piramida Ilmu Islam, (Malang: Madani Media, 2005), 344.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAKHASSUS TASAWUF DAN TAREKAT

SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF DI NUSANTARA Makalah Ini Diajukan Guna Memenuhi Mata Kuliah: TASAWUF NUSANTARA ...

SANTRI MENULIS