SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF DI
NUSANTARA
Makalah Ini Diajukan Guna Memenuhi Mata
Kuliah:
TASAWUF NUSANTARA
Dosen Pengampu:
Fathur
Rozi, M.H.I
Disusun Oleh:
Muhammad Ainur Rozy
NIM:
17-0602
MA’HAD ALY AL-FITHRAH
TAKHASSUS TASAWUF DAN
TAREKAT
(TASAWWUF WA THARIQATUHU)
Jl. Kedinding Lor No 99 Surabaya
2018
KATA
PENGANTAR
Al-Hamdulillah, Segala
puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah menganugrahkan nikmat iman dan
kesehatan kepada kita semua khususnya penulis pribadi sehingga bisa
menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW karena dialah satu-satunya manusia yang paling sempurna
disisi Allah SWT. Dialah yang mengantarkan kita dari kehidupan yang tidak
bermoral, penuh kelalaian, kejahatan dimana-mana menuju suatu kehidupan yang
halus, beradab, serta terhias oleh terangnya hati sebab melakukan perintah
agama yang menimbulkan kebaikan dalam diri.
Makalah
yang berjudul “sejarah perkembangan tasawuf di Nusantara” disusun guna memenuhi
tugas mata kuliah “tasawuf Nusantara”. Penulis mengucapkan banyak terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan tugas makalah ini.
Khusunya teman-teman satu kelas yang saling bertukar pikiran guna mempertajam
pembahasan-pembahasan yang ada di dalam makalah sehingga tersusunlah meski
dalam asumsinya masih jauh dari kata sempurna.
Oleh
karenanya, penyusun sangat menerima kritik dan saran membangun bagi setiap
pembaca makalah ini supaya bisa mengimprovisasi penulisan yang telah
dibuat. Demikian, semoga makalah ini menjadi
suatu yang bermanfa’at khususnya bagi penyusun dan semua orang yang membacanya.
Surabaya, 23 Juli 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
Judul.......................................................................................................
i
Kata Pengantar.......................................................................................................
ii
Daftar
Isi................................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN.....................................................................................
3
A.
Latar Belakang
Masalah...................................................................... 3
B.
Rumusan
Masalah................................................................................
4
C.
Tujuan
Masalah....................................................................................
4
BAB II
PEMBAHASAN.......................................................................................
5
A.
Sejarah Perkembangan Tasawuf..........................................................
5
B.
Sejarah Perkembangan Tasawuf
di Nusantara..................................... 7
C.
Keragaman Paham Tasawuf
Nusantara................................................ 9
BAB III PENUTUP..............................................................................................
11
A.
Kesimpulan.........................................................................................
11
B.
Saran....................................................................................................
12
DAFTAR
PUSTAKA...........................................................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas sejarah perkembangan
tasawuf di Nusantara tidak akan lepas dari datangnya Islam itu sendiri. Sebab
tasawuf yang sampai saat ini berkembang pesat di kepulauan Nusantara merupakan
suatu bagian dari ajaran-ajaran Islam. Tentu perjuangan walisongo yang begitu
besar dalam mengenalkan Islam ke Nusantara menjadi awal dari masuknya tasawuf
di Nusantara. Dengan masuknya Islam yang di dalamnya mengajarkan tentang konsep
ketuhanan dan pembenahan jiwa maka dengan itulah pesatnya masyarakat muslim di
Nusantara. Pelan-pelan para sufi Nusantara melakukan suatu cara yang dapat
mengembangkan tasawuf dengan begitu pesat sehingga hampir semua penduduk
mengikuti cara tersebut dan Tarekat adalah sebutannya dari cara tersebut.
Tasawuf yang berkembang di Nusantara apakah
memiliki kesamaan dengan tasawuf timur tengah yang digagas oleh ulama-ulama
sufi terkemuka seperti syeikh Abdul Qadir al-Jailani dan kawan-kawan ataukah
malah berbeda. Maka dalam makalah ini pertanyaan tersebut akan terungkap meski
sejatinya tidak sama persis berupa pertanyaan sedemikian sehingga akan jelas
bagaimana status tasawuf di Nusantara. Selain itu, dalam makalah ini nantinya
akan dijelasakan pula bagaimana sikap orang-orang Nusantara saat menjamu
kedatangan tasawuf yang disisipkan dalam dakwah Islam, apakah mereka mudah
menerima ataukah menolak serta menjauh darinya.
Oleh karenanya dengan adanya mata kuliah Tasawuf
Nusantara yang salah satu temanya adalah sejarah perkembangan tasawuf
Nusantara dapat memberikan efek pengetahuan kepada Sufi modern, para
pelajar tasawuf khususnya penyusun makalah ini yang rata-rata dilupakan oleh
masyarakat umum karena dampak dari teknologi khususnya handphone yang sekarang
dapat merubah kultur dan sifat orang-orang Nusantara yang suka mempelajari dan
mengenang sejarah.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah yang akan menjadi pembahasan antara lain:
1.
Bagaimana Sejarah Perkembangan
Ilmu Tasawuf?
2.
Bagaimana Sejarah
Perkembangan Tasawuf Nusantara?
3.
Seperti Apa Keragaman Paham Tasawuf
Nusantara?
C.
Tujuan
Masalah
Tujuan
masalah dari rumusan masalah diatas yaitu:
1.
Untuk Mengetahui Sejarah Perkembangan
Ilmu Tasawuf.
2.
Untuk Mengetahui Sejarah
Perkembangan Tasawuf Nusantara.
3.
Untuk Mengetahui Keragaman
Paham Taswuf Nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Perkembangan Ilmu Tasawuf
Di
periode awal, ilmu tasawuf belum dianggap perlu karena periode itu adalah sebaik-baiknya
periode. Periode yang dihuni oleh orang-orang ahli taqwa dan ahli wara’
yakni periode para sahabat[1]. Hal ini
terbukti dari perkataan para ulama’-ulama’ hadis yang mengutip dari sabda Rasulullah
SAW:[2]
إن أفضل هذه الأمة وخيرها على الإطلاق بعد النبي صلى الله عليه وسلم الصحابة
رضوان الله عليهم أجمعين ثم بعدهم التابعون لهم بإحسان كما قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم خير القرون قرني ثم الذين يلونهم
“Sesungguhnya
manusia yang paling utama dan paling baik setelah Nabi Muhammad SAW adalah
mereka para sahabat kemudian orang-orang setelahnya dari kalangan tabi’in
sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik masa adalah masaku kemudian masa
orang-orang setelahku”
Mereka
memiliki antusias dan semangat yang menggebu-gebu untuk membersihkan jiwa dari
segala penyakit-penyakit hati. Adanya api kesemangatan yang kuat dan berkobar di
dalam jiwa mereka untuk beribadah kepada Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah
SAW. Golongan dari mereka berlomba-lomba meniru semua yang datang dari Nabi
Muhammad SAW dan menjalankan apa yang dituntunkan olehnya secara keseluruhan.[3]
Para
sahabat dan tabi’in, walaupun mereka tidak disebut sebagai ahli tasawuf,
hakikatnya mereka adalah pelaksana tasawuf secara nyata yakni menjalankan
ajaran-ajaran yang berorientasi tasawuf meskipun dengan tanpa menyebut bahwa
yang diamalkan adalah tasawuf. Sesungguhnya maksud dari tasawuf tidak lebih
jauh daripada kehidupan seseorang yang menyandarkan diri dan jiwanya kepada
Tuhan, yaitu dengan membiasakan zuhud (hatinya tidak tergiur dengan
kekayaan dan dunia), istiqamah beribadah, menghadapkan hati dan ruhnya kepada
Allah SWT dalam setiap waktunya (sidq al-Tawajjuh). Hal itulah yang
dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in.[4]
Ketika
zaman telah berkembang dan maju serta banyak manusia dari berbagai latar
belakang agama, kepercayaan, jenis suku, dan bangsa yang bermacam-macam masuk ke
dalam lingkungan Islam, maka wilayah pengetahuan berkembang karena masuknya
berbagai disiplin ilmu, sehingga pemikiran manusia menjadi terbuka dan menyerap
banyak hal dari luar, termasuk budaya dan tradisi yang menjadi muatan ilmu
sosial. Dari sinilah lahir kelompok-kelompok perorangan yang mulai melakukan
penulisan berupa berbagai disiplin seni, ilmu, dan pemikiran yang dikuasai.
Setelah tersusun ilmu nahwu di era awal, secara beruntun mulai disusun ilmu
fiqih, ilmu tauhid, ilmu hadis, ilmu ushuluddin, ilmu tafsir, ilmu mantiq, ilmu
mushtalah hadis, ilmu ushul fiqih, ilmu faraidh dan sebagainya.[5]
Ternyata dari sekian banyaknya ilmu yang
berkembang, manusia tidak menjadi lebih baik justru semakin asyik dengan urusan
lahiriah tanpa memperhatikan urusan-urusan perihal bathiniyah dan substansi dari
ajaran agama Islam sendiri. Sementara itu mental dan spiritual manusia semakin
kering, menipis, dan menghilang sedikit demi sedikit. Manusia menjadi lupa keharusan
menghadapkan diri untuk beribadah secara batiniyah dengan segenap hati dan
himmah. Manusia tidak menemukan hakikat dari sesuatu yang ada. Masa dimana
kondisi umat mengalami kekeringan spiritualitas. Itu terjadi tepatnya pada abad
ke-2 H sampai setelahnya. Itulah yang mendorong orang-orang yang memiliki
kesungguhan dalam berriyadhah dan zuhud mulai melakukan penulisan dan
pengajaran ilmu tasawuf. Mereka mengingatkan dan menetapkan betapa pentingnya
ilmu tasawuf, betapa mulianya dan agungnya ilmu tasawuf dibandingkan dengan
ilmu-ilmu lain, tanpa sedikitkan memalingkan orang untuk tetap mempelajari
ilmu-ilmu yang lain. Karena dengannya akan memperkaya khazanah Islam, sehingga
orang beragama akan menjadi sempurna.[6]
Munculnya
istilah tasawuf dan pelaku tasawuf (sufi) para ulama’ berbeda pendapat.
Sebagian ulama’ mengatakan pada masa jahiliah orang-orang arab sudah mengetahui
istilah tersebut. Sebagaimana yang disampaikan oleh Abu Nasr Abdullah al-Siraji
di dalam kitab Al-Luma’. Akan tetapi mayoritas mengatakan mulai dikenal
pada masa setelah sahabat yakni tepatnya pada abad ke-2 H sampai setelahnya.[7] Ada pula
yang mengatakan istilah sufi belum dikenal pada abad ke-3 H kecuali abad-abad
setelahnya.[8]
Ulama-ulama
sufi pada periode selanjutnya (abad ke-8) membangun sebuah cara (tarekat) yang
dapat mengimplementasikan nilai-nilai tasawuf mengikuti berdasarkan para imam
sebelumnya. Melalui tarekat ini ajaran tasawuf dapat berkembang sampai saat
ini. Jumlah tarekat yang ada sekarang tidak bisa terhitung karena terlalu
banyaknya.[9]
B. Sejarah
Perkembangan Tasawuf di Nusantara
Munculnya tasawuf di Nusantara bersamaan dengan
masuknya agama Islam ke dalamnya, dan perkembangan tasawuf sendiri bisa
terlihat dari berkembangnya ajaran-ajaran tasawuf dan tarekat pada masyarakat
saat ini yang dibawa oleh para ulama Indonesia dari kota Mekkah dan madinah
saat menuntut ilmu dan kemudian mereka kembangkan di Nusantara.[10] Menurut
Hawash Abdullah menyebutkan dengan uraian panjang tentang bukti-bukti peranan
para sufi yang begitu besar dalam penyebaran Islam pertama kali di Nusantara.
Menurutnya Syeikh Abdullah Arif adalah salah seorang sufi pendatang dengan tujuan
berniaga dari bumi Arab yang pertama kali menyebarkan Islam di Aceh sekitar abad
ke-12 M bersama dengan muballigh-muballigh lainnya diantaranya syeikh Ismail
Zaffi. Salah satu karya monumentalnya adalah kitab bahrul lahut yang
menjelaskan tentang kejadian nur Muhammad secara terperinci dan mendalam,
kesaksian (syahadah) bahwa tiada kanan dan kiri melainkan yang ada
hanyalah Dia Allah SWT. Bahkan Hawash Abdullah menuturkan bahwa peran serta dan
kontribusi yang dilakukan para sufilah yang berpengaruh terhadap tumbuh
pesatnya perkembangan Islam di dunia melayu khususnya Nusantara.[11]
Sebelum kedatangan Islam di Nusantara,
populasinya lebih dulu mengenal dan sudah berkembang faham tentang konsep
ketuhanan seperti Animisme, Dinamisme, Budhaisme,
Hinduisme. Pendekatan tasawuf yang digunakan para muballigh dalam menyampaikan
ajaran-ajaran Islam menjadikan penduduk Nusantara saat itu tertarik sehingga
bersedia menukar kepercayaan mereka.[12]
Di Nusantara, Perjalanan perkembangan tasawuf
selanjutnya didominasi bahkan yang tersebar adalah tasawuf yang bercorak falsafi yakni tasawuf
yang ajarannya mengomparasikan antara visi mistis dengan visi rasional atau
menampilkan ide-ide spekulatif.[13] Contohnya
seperti penyatuan ruh dengan Dzat tuhan (al-Ittihad)[14] yang
digagas oleh Abu Yazid al-Busthami, al-Hulul (Allah menempati sesuatu)[15], dan wuhdah
al-Wujud (Ibnu Arabi)[16].
Dominasi tasawuf falsafi ini tampak jelas saat tragedi pembunuhan syeikh Siti
Jenar oleh Walisongo karena dipandang menganut paham yang ekstrim dan sesat.[17]
Pada abad ke-16 kitab-kitab klasik sudah mulai
ada dan dipelajari kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa melayu seperti kitab ihya’
Ulum al-Din karya al-Ghazali. Kemudian muncullah tokoh-tokoh sufi asli
Indonesia di kawasan Sumatra bagian utara seperti Hamzah Fansuri, Samsuddin Pasai, Nuruddin
Ar-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkili, Abdul Somad Al-Palembani, Syekh yusuf
Al-Makassari.
Sejak berdirinya kerajaan Islam pasai, daerah
pasai menjadi titik sentral penyebaran agama Islam ke berbagai daerah di
Sumatra dan pesisir utara pulau Jawa. Islam Tersebarnya agama Islam di daerah
Minangkabau sebab upaya yang dilakukan oleh salah seorang syeikh bernama
Burhanuddin Ulakan, yang menjadi muridnya syekh Abdul Rauf Singkili yang
terkenal mengajarkan terekat Syathariyah.[18]
C.
Keragaman
Paham Tasawuf Nusantara
James
Peacock mengatakan dalam bukunya Purifying the Faith (1979), bahwa Islam
yang masuk ke Nusantara khususnya pulau Jawa adalah Islam sufi yang langsung
diterima dan menyatu dengan sinkretisme jawa. Eksistensi Suluk Wujil,
Primbon Bonang, Suluk Linglung, Suluk Sukarsa, Suluk Sujinah, Suluk Syeikh
Malaya, Suluk Pustaka Rancang, Serat Dewa Ruci, dan Serat Cabolek memperlihatkan
suatu manivestasi bahwa perkembangan Islam di Jawa terlebih pada masa Wali
songo lebih didominasi oleh paham kesufian. Misalnya, Serat Dewa Ruci
yang dikaitkan dengan tokoh Sunan Kalijaga, sebenarnya adalah pengembangan
naskah Nawa Ruci yang menjadi karya yang ditulis di masa Majapahit
tentang kerohaniaan Hindu dan Budha yang kemudian diisi dengan paham-paham
tasawuf sehingga seolah-olah Serat Dewa Ruci menjadi sebuah neo karya pada
zaman Islam. Dengan ajaran sufisme yang fleksibel inilah, dakwah Islam di
Nusantara semakin berkembang karena dapat menyesuaikan dengan adat, kultur,
sosialisme, religi, pendidikan, seni, dan lain sebagainya.[19]
Sebagaimana
diatas disebutkan bahwa ajaran sufime di Nusantara memiliki asimilasi dengan
adat kehidupan Nusantara yang dulunya mayoritas beragama Hindu dan Budha. Kalau
dalam ajaran Kapitayan dikenal istilah “tu-ah” dan “tu-lah”
begitu juga dalam Hindu dan Budha dikenal pula konsep “daya sakti” maka
dalam dunia sufi ada sebuah doktrin keagamaan yang bernama “karomah” dan
“ma’unah” yaitu kekuatan adikodrati atau supranatural yang dimiliki
orang-orang tertentu karena kedekatannya dengan Tuhan. Pemilik karomah
itu disebut wali dan ma’unah dimiliki oleh mereka yang tingkatan
keruhaniah masih dibawah level wali.[20]
Sejauh
penelusuran tentang aliran-aliran tasawuf yang paling awal masuk ke Nusantara
dan berkembang pertama kalinya adalah Akmaliyah dan Syathariyah kemudian
disusul oleh tarekat Kubrawiyah, Haqmaliyah, Samaniyah, Rifa’iyah, Khalwatiyah,
Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan lain-lain. Dalam tinta sejarah tercatat bahwa
tokoh yang pertama kali mengajarkan ajaran tasawuf yang diimplementasikan ke
thariqah Akmaliyah dan Syatariyah secara terbuka adalah syeikh Datuk Abdul
Jalil yang masyhur disebut dengan syeikh Siti Jenar yang sampai sekarang
pengikutnya berada di berbagai tempat di Indonesia. Karena alasan menyesatkan
orang awam yang dialamatkan kepada syeikh Siti Jenar maka kedua tarekat ini diajarkan
secara tertutup.[21]
Bila
diperhatikan, ternyata keberadaan tasawuf di tanah Jawa, tidak jauh berbeda
dengan tasawuf di Sumatra. Apa yang diajarkan syikeh Siti Jenar tentang manunggaling
kawula gusti hakikatnya sama dengan wuhdatul wujud yang diajarkan
Syamsuddin al-Sumatrani dan Hamzah Fansuri di Sumatra.
Itulah
beberapa diantara para sufi Indonesia dengan segala ajarannya, yang kemudian
banyak menginspirasi umat Islam yang datang belakangan. Corak dan karakter
tasawuf tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan corak dan karakter tasawuf
yang lahir di tempat asalnya, seperti arab, persia, bahkan India. Tasawuf
Hamzah Fansuri dan syeikh Siti Jenar, misalnya, merupakan kelanjutan dari
tasawuf al-Hallaj, Abu Yazid al-Busthami, dan Ibnu ‘Arabi. Sedangkan tasawuf
Nuruddin al-Raniri, Abdul Ra’uf al-Singkili dan wali songo adalah kelanjutan
dari tasawuf al-Ghazali dan al-Junaidi, sementara tasawuf syeikh Yusuf
al-Makassari adalah tasawuf tengah-tengah dari keduanya.[22]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas maka dapat diambil beberapa konklusi, diantaranya:
1.
Istilah tasawuf baru dikenal
pada abad ke-2 H dan inilah pendapat mayoritas dari sekian banyak pendapat yang
berbeda. Karena di zaman Rasulullah SAW belum ada kata tasawuf dan sufi akan
tetapi para sahabat sudah mempraktekkan nilai-nilai tasawuf seperti halnya
senang berkhalwat dari keramaian orang, bersifat zuhud, wara’
dan sebagainya. Zaman yang tanpa membutuhkan ajaran tasawuf tetapi tasawuf
sudah ada dalam jiwa mereka. Kemudian kehidupan dunia semakin hari semakin
rusak, moralitas tambah menurun, menyukai urusan dunia yang hanya sesaat, dan
spiritual manusia semakin kering, menipis, dan menghilang sedikit demi sedikit
maka ulama-ulama yang mempunyai kesungguhan dalam bidang bathiniyah mulai
menulis sebuah konsep pendekatan jiwa dengan Tuhan yang disebut dengan ilmu tasawuf.
Dengan adanya sebuah trobosan yang berupa tarekat maka ajaran-ajaran tasawuf
hingga kini terus berkembang dalam ajaran Islam.
2.
Perkembangan tasawuf yang di
implementasikan melalui tarekat ini terus berjalan melewati satu daerah ke
daerah lain hingga sampai di Nusantara. Masuknya tasawuf di Nusantara bersamaan
dengan masuknya agama Islam itu sendiri. Hawash Abdullah menyatakan bahwa
syeikh Abdullah Arif yang pertama kali menyebarkan Islam dengan dakwahnya yang
sekaligus menyelipkan nilai tasawuf di dalamnya. Fleksibelitas dan alimitas
tasawuf yang saat itu menjadikan tasawuf mudah diterima oleh orang-orang
Nusantara dan bahkan mereka bersedia menukar kepercayaan dari ajaran nenek
moyang mereka. Tasawuf yang berkembang di Nusantara pada saat itu lebih
didominasi oleh tasawuf falsafi yang salah satu tokoh yang pernah
mengajarkannya adalah syeikh Datuk Abdul Jalil atau biasa dikenal dengan syeikh
Siti Jenar. Dia mengajarkan nilai-nilai tasawuf dengan lewat tarekat Akmaliyah
dan Syathariyah. Perkembangan tasawuf Nusantara mulai terlihat kepesatannya
sejak muncul tokoh-tokoh sufi asli Indonesia seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin
Ar-Raniri, Syekh Abdul Rauf Singkili, Abdul Somad Al-Palembani, Syekh yusuf
Al-Makassari.
3.
Dengan perkembangan tersebut
tasawuf Nusantara semakin beragam. Keragaman inilah yang membuat masyarakat
Nusantara bermayoritas muslim. Disusul pula beberapa tarekat yang berdatangan
menyebarkan ajaran-ajaran tasawuf yang mewarnai kota Nusantara seperti
Kubrawiyah, Haqmaliyah, Samaniyah, Rifa’iyah, Khalwatiyah, Naqsyabandiyah,
Qadiriyah, dan lain-lain.
B.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini masih ada beberapa kekurangan dan kesalahan, baik dari aspek
penulisan maupun penyusunan kalimatnya dan dari aspek isi juga masih perlu
ditambahkan. Oleh karenanya, penulis sangat mengharapkan kepada para pembaca
makalah ini agar dapat memberikan kritikan dan masukan yang bersifat membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Abd al-Karim bin Hawazin
al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiah, (Beirut: Dar al-Kutub
al-Islamiyah, 2010).
Abd al-Qadir Isa, Haqa’iq an
al-Tasawuf, cet.16, (Syiria, Dar al-Irfan, 2007).
Abu al-Fadl Iyadh bin ‘Isa, Ikmal
al-Mu’allim bi Fawa’id Muslim, Vol 2, (Mesir, Dar al-Wafa’, 1998), cet. 1.
Abu al-Husain Muslim al-Hajaj, Sahih
Muslim, Vol 2, (Indonesia: Dar Ihya’ al-Kitab al-‘Arabiyah, t.th).
Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah, Hilyah
al-Auliya’, Vol 2, (Beirut, Dar al-Kutub al-Arabi, 1405), cet. 4.
Abu Yazid al-Busthami, Al-Majmu’ah
al-Shufiah al-Kamilah, cet. 1, (Syiria: Damaskus, Dar al-Mada, 2004).
Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo,
(Bandung: Pustaka IIMaN dan LESBUMI PBNU, 2017), cet. 5.
Azyumadi Azra, Jaringan Ulama
Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Mizan: Bandung,
1995).
Fatimah Fuad, Al-Sima’ ‘Inda
al-Shufiah al-Islam, (t.tp: t.p, 1997).
Hamka, Tasawuf Dari Masa ke Masa,
(Jakarta: Pustaka Islam, 1960).
Hawash Abdullah, Perkembangan
Ilmu Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara, (Al-Ikhlas: Surabaya, 1930).
Ibn ‘Arabi, al-Futuhat
al-Makkiyah, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2006), 7/129 bab ke-559.
Massignon dan M. Abdul Razaq, Al-Tasawuf,
cet. 1, (Beirut: Dar al-Kutub al-Labanani, 1984),
Muhammad Asyraf Sandahu, Akmal
al-Bayan fi Syarh Hadith al-Najd,
Vol 1, (t.tp, t.p, Maktabah al-Syamilah, t.th).
Muhammad bin Isma’il bin ‘Ibrahim , Sahih
al-Bukhari (Semarang: Maktabah wa Mat’abah Taha Putra, 1981).
M. Hisyam Syamhudi, Akhlak
Tasawuf Dalam Kontruksi Piramida Ilmu Islam, (Malang: Madani Media, 2005).
M. Sholihin dan Rosihon Anwar, Ilmu
Tasawuf, (Pustaka Setia: Bandung, 2008).
Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf,
(Bandung: Pustaka Setia, 2010).
Saifuddin Aman, Abdul Qadir Isa, Tasawuf
Revolusi Mental Zikir Mengolah Jiwa dan Raga, (Banten, Ruhama, 2014).
Sri Mulyati, Mengenal Dan
Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di Indonesia, (Jakarta: prenada Media,
2004).
[1] Muhammad Asyraf Sandahu, Akmal al-Bayan
fi Syarh Hadith al-Najd, Vol 1,
(t.tp, t.p, Maktabah al-Syamilah, t.th), 67. Lihat Haqa’iq an al-Tasawuf,
cet. 6, (Syiria, Dar al-Irfan, 2007), 22. Lihat
[2] Ibid, 55. Lihat Ikmal al-Mu’allim bi
Fawa’id Muslim, Vol 2, (Mesir, Dar al-Wafa’, 1998), cet. 1, 48. Lihat Hilyah
al-Auliya’, Vol 2, (Beirut, Dar al-Kutub al-Arabi, 1405), cet. 4, 78. Lihat
Sahih al-Bukhari (Semarang: Maktabah wa Mat’abah Taha Putra,
1981), 189. Lihat Sahih Muslim, Vol 2, (Indonesia: Dar Ihya’ al-Kitab
al-‘Arabiyah, t.th), 410.
[3] Saifuddin Aman, Abdul Qadir Isa, Tasawuf
Revolusi Mental Zikir Mengolah Jiwa dan Raga, (Banten, Ruhama, 2014),
78-79.
[4] Ibid, 80.
[6] Ibid, 23-24.
[7] Abd al-Karim bin Hawazin al-Qusyairi, Al-Risalah
al-Qusyairiah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2010), 26
[8] Massignon dan M. Abdul Razaq, Al-Tasawuf,
cet. 1, (Beirut: Dar al-Kutub al-Labanani, 1984), 52-54.
[9] Sri Mulyati, Mengenal Dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di
Indonesia, (Jakarta: prenada Media, 2004), 48-49.
[10] Rosihon Anwar, Akhlak Tasawuf, (Bandung:
Pustaka Setia, 2010), 337.
[11] Hawash Abdullah, Perkembangan Ilmu
Tasawuf dan Tokoh-Tokohnya di Nusantara, (Al-Ikhlas: Surabaya, 1930), 10.
[14] Abu Yazid al-Busthami, Al-Majmu’ah al-Shufiah
al-Kamilah, cet. 1, (Syiria: Damaskus, Dar al-Mada, 2004), 41.
[15] Ibn ‘Arabi, al-Futuhat al-Makkiyah
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2006), 7/129 bab ke-559,
[17] Azyumadi Azra, Jaringan Ulama Timur
Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Mizan: Bandung, 1995), 35.
[18] Rosihon Anwar, op.cit., (Bandung:
Pustaka Setia, 2010), 338
[19] Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo,
(Bandung: Pustaka IIMaN dan LESBUMI PBNU, 2017), cet. 5, 412.
[20] Ibid, 412-413.
[22] M. Hisyam Syamhudi, Akhlak Tasawuf Dalam
Kontruksi Piramida Ilmu Islam, (Malang: Madani Media, 2005), 344.